Daftar Nilai Ulangan Akhir Semester Ganjil Kelas 11 Tahun 2013

Berikut ini adalah Daftar Nilai Ulangan Akhir Semester Ganjil Kelas 11 Tahun 2013, untuk kelas 11 Semua jurusan. yang ujiannya telah dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2013. Nilai yang tertera adalah nilai murni belum digabung dengan nilai harian dan sikap. Berikut nilainya : Silakan dicermati, jika ada Nilai kurang dari 75 berarti belum tuntas ada diperbolehkan ikut remidi dengan mengerjakan kembali Soal Ulangan Semester tersebut dengan jawaban bertanggung jawab (Menggunakan caranya jika hitungan atau sedikit penjelasan jika tidak ada hitungan). Jawaban ditulis di lembar folio bergaris, Siswa yang ikut remidi wajib mengisi daftar hadir remidi yang telah disediakan.

Berikut nilainya silakan dicermati :


Download Soal Ujian Sekolah Mata Pelajaran IPS Tahun 2012

Download Soal Ujian Sekolah Mata Pelajaran IPS Tahun 2012 Di sini Berikut ini Soalnya silakan dipelajari semoga bermanfaat

Download Soal Ulangan Akhir Semester IPS untuk SMK Kelas X Semester Ganjil

Download Soal Ulangan Akhir Semester IPS untuk SMK Kelas X Semester Ganjil, semoga bermanfaat. Ini khusus untuk sekolah yang masih memakai kurikulum KTSP, silakan untuk belajar. Berikut ini soalnya, untuk download di sini :



Daftar Nilai Ulangan Akhir Semester Kelas XII

Berikut ini adalahDaftar Nilai Ulangan Akhir Semester Kelas XII Semester Ganjil yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2013. Nilai yang tertera adalah nilai murni belum digabung dengan nilai harian dan sikap. Berikut nilainya :

Daftar suku bangsa di Indonesia lengkap

A

    Suku Aceh di Aceh: kabupaten Aceh Besar
    Suku Alas di kabupaten Aceh Tenggara
    Suku Alor di NTT: kabupaten Alor
    Suku Ambon di kota Ambon
    Suku Ampana di Sulawesi Tengah
    Suku Anak Dalam di Jambi
    Suku Aneuk Jamee di kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya
    Suku Arab-Indonesia
    Suku Aru di Maluku: Kepulauan Aru
    Suku Asmat di Papua

B

    Suku Bare'e di Kabupaten Tojo Una-Una Tojo dan Tojo Barat
    Suku Bali di Bali terdiri :
        Suku Bali Majapahit di sebagian besar Pulau Bali
        Suku Bali Aga di Karangasem dan Kintamani
    Suku Balantak di Sulawesi Tengah
    Suku Banggai di Sulawesi Tengah: Kabupaten Banggai Kepulauan
    Suku Baduy di Banten
    Suku Bajau di Kalimantan Timur
    Suku Banjar di Kalimantan Selatan
    Suku Batak di Sumatera Utara terdiri :
        Suku Karo di kabupaten Karo
        Suku Mandailing di kabupaten Mandailing Natal
        Suku Angkola di kabupaten Tapanuli Selatan
        Suku Toba di kabupaten Toba Samosir
        Suku Pakpak di kabupaten Pakpak Bharat
        Suku Simalungun di kabupaten Simalungun
    Suku Batin di Jambi
    Suku Bawean di Jawa Timur: Gresik
    Suku Bentong di Sulawesi Selatan
    Suku Berau di Kalimantan Timur: kabupaten Berau
    Suku Betawi di Jakarta
    Suku Bima NTB: kota Bima
    Suku Boti di kabupaten Timor Tengah Selatan
    Suku Bolang Mongondow di Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow
    Suku Bugis di Sulawesi Selatan
        Orang Bugis Pagatan di Kalimantan Selatan, Kusan Hilir, Tanah Bumbu
    Suku Bungku di Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali
    Suku Buru di Maluku: Kabupaten Buru
    Suku Buol di Sulawesi Tengah: Kabupaten Buol
    Suku Bulungan di Kalimantan Timur: Kabupaten Bulungan
    Suku Buton di Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau
    Suku Bonai di Riau: Kabupaten Rokan Hilir

D

    Suku Damal di Mimika
    Suku Dampeles di Sulawesi Tengah
    Suku Dani di Papua: Lembah Baliem
    Suku Dairi di Sumatera Utara
    Suku Daya di Sumatera Selatan
    Suku Dayak terdiri :
        Suku Dayak Ahe di Kalimantan Barat
        Suku Dayak Bajare di Kalimantan Barat
        Suku Dayak Damea di Kalimantan Barat
        Suku Dayak Banyadu di Kalimantan Barat
        Suku Bakati di Kalimantan Barat
        Suku Punan di Kalimantan Tengah
        Suku Kanayatn di Kalimantan Barat
        Suku Dayak Krio di Kalimantan Barat: Ketapang
        Suku Dayak Sungai Laur di Kalimantan Barat: Ketapang
        Suku Dayak Simpangh di Kalimantan Barat; Ketapang
        Suku Iban di Kalimantan Barat
        Suku Mualang di Kalimantan Barat: Sekadau, Sintang
        Suku Bidayuh di Kalimantan Barat: Sanggau
        Suku Mali di Kalimantan Barat
        Suku Seberuang di Kalimantan Barat: Sintang
        Suku Sekujam di Kalimantan Barat: Sintang
        Suku Sekubang di Kalimantan Barat: Sintang
        Suku Ketungau di Kalimantan Barat
        Suku Desa di Kalimantan Barat
        Suku Kantuk di Kalimantan Barat
        Suku Ot Danum atau Dohoi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
        Suku Limbai di Kalimantan Barat
        Suku Kebahan di Kalimantan Barat
        Suku Pawan di Kalimantan Barat
        Suku Tebidah di Kalimantan Barat
        Suku Bakumpai di Kalimantan Selatan Barito Kuala
        Orang Barangas di Kalimantan Selatan Barito Kuala
        Suku Bukit di Kalimantan Selatan
            Orang Dayak Pitap di Tebing Tinggi, Balangan, Kalsel
        Suku Dayak Hulu Banyu di Kalimantan Selatan
        Suku Dayak Balangan di Kalimantan Selatan
        Suku Dusun Deyah di Kalimantan Selatan: Tabalong
        Suku Ngaju di Kalimantan Tengah: Kabupaten Kapuas
        Suku Siang Murung di Kalimantan Tengah: Murung Raya
        Suku Bara Dia di Kalimantan Tengah: Barito Selatan
        Suku Ot Danum di Kalimantan Tengah
        Suku Lawangan di Kalimantan Tengah
        Suku Dayak Bawo di Kalimantan Tengah: Barito Selatan
        Suku Tunjung, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
        Suku Benuaq, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
        Suku Bentian, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
        Suku Bukat, Kutai Barat
        Suku Busang, Kutai Barat
        Suku Ohong, Kutai Barat
        Suku Kayan, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
        Suku Bahau, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
        Suku Penihing, Kutai Barat, rumpun Punan
        Suku Punan, Kutai Barat, rumpun Punan
        Suku Modang, Kutai Timur, rumpun Punan
        Suku Basap, Bontang-Kutai Timur
        Suku Ahe di Kabupaten Berau
        Suku Tagol, Malinau, rumpun Murut
        Suku Brusu, Malinau, rumpun Murut
        Suku Kenyah, Malinau, rumpun Apo Kayan
        Suku Lundayeh, Malinau
        Suku Pasir di Kalimantan Timur: Kabupaten Pasir
        Suku Dusun di Kalimantan Tengah
        Suku Maanyan di Kalimantan Tengah: Barito Timur
            Orang Maanyan Paju Sapuluh
            Orang Maanyan Paju Epat
            Orang Maanyan Dayu
            Orang Maanyan Paku
            Orang Maanyan Benua Lima Maanyan Paju Lima
            Orang Dayak Warukin di Tanta, Tabalong, Kalsel
            Suku Samihim, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel
    Suku Dompu NTB: Kabupaten Dompu
    Suku Donggo, Bima
    Suku Donggala di Sulawesi Tengah
    Suku Dondo di Sulawesi Tengah: Kabupaten Toli-Toli
    Suku Duri Terletak di bagian utara Kabupaten Enrekang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja, meliputi tiga kecamatan induk Anggeraja, Baraka, dan Alla di Sulawesi Selatan.

E

    Suku Eropa-Indonesia (orang Indo atau peranakan Eropa-Indonesia)

F

    Suku Flores di NTT: Flores Timur

G

    Suku Gayo di Aceh: Gayo Lues Aceh Tengah Bener Meriah
    Suku Gorontalo di Gorontalo: Kota Gorontalo
    Suku Gumai di Sumatera Selatan: Lahat

I

    Suku India-Indonesia

J

    Suku Banten di Banten
    Suku Cirebon di Jawa Barat: Kota Cirebon
    Suku Jawa di Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta
        Suku Tengger di Jawa Timur
        Suku Osing di Jawa Timur: Banyuwangi
        Suku Samin di Jawa Tengah: Purwodadi
    Suku Jambi di Jambi: Kota Jambi

K

    Suku Kei di Maluku Tenggara: Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual
    Suku Kaili di Sulawesi Tengah: Kota Palu
    Suku Kaur di Bengkulu: Kabupaten Kaur
    Suku Kayu Agung di Sumatera Selatan
    Suku Kerinci di Jambi: Kabupaten Kerinci
    Suku Komering di Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ilir, Baturaja
    Suku Konjo Pegunungan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
    Suku Konjo Pesisir, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
    Suku Koto di Sumatera Barat
    Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan
    Suku Kulawi di Sulawesi Tengah
    Suku Kutai di Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara
    Suku Kluet di Aceh: Aceh Selatan
    Suku Krui di Lampung

L

    Suku Laut, Kepulauan Riau
    Suku Lampung
        Suku Sungkai di Lampung
        Suku Abung di Lampung
        Suku Way Kanan di Lampung, Sumatera Selatan Dan Bengkulu
        Suku Pubian di Lampung
        Suku Tulang Bawang di Lampung
        Suku Melinting di Lampung
        Suku Peminggir Teluk di Lampung
        Suku Ranau di Lampung, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara
        Suku Komering di Sumatera Selatan
        Suku Cikoneng di Banten
        Suku Merpas di Bengkulu
        Suku Belalau di Lampung
        Suku Smoung di Lampung
        Suku Semaka di Lampung
    Suku Lematang di Sumatera Selatan
    Suku Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
    Suku Lintang, Sumatera Selatan
    Suku Lom, Bangka Belitung
    Suku Lore, Sulawesi Tengah
    Suku Lubu, daerah perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat

M

    Suku Moronene di Sulawesi Tenggara.
    Suku Madura di Jawa Timur
    Suku Makassar di Sulawesi Selatan: Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba (sebagian), Kabupaten Sinjai (bagian perbatasan Kab Gowa)Kabupaten Maros (sebagian) Kabupaten Pangkep (sebagian)Kota Makassar
    Suku Mamasa (Toraja Barat) di Sulawesi Barat: Kabupaten Mamasa
    Suku Mandar Sulawesi Barat: Polewali Mandar
    Suku Melayu
        Suku Melayu Tamiang di Aceh: Aceh Tamiang
        Suku Melayu Riau di Riau dan Kepulauan Riau
        Suku Melayu Deli di Sumatera Utara
        Suku Melayu Jambi di Jambi
        Suku Melayu Bangka di Pulau Bangka
        Suku Melayu Belitung di Pulau Belitung
        Suku Melayu Sambas di Kalimantan Barat
    Suku Mentawai di Sumatera Barat: Kabupaten Kepulauan Mentawai
    Suku Minahasa di Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa terdiri 9 subetnik :
        Suku Babontehu
        Suku Bantik
        Suku Pasan Ratahan
        Suku Ponosakan
        Suku Tonsea
        Suku Tontemboan
        Suku Toulour
        Suku Tonsawang
        Suku Tombulu
    Suku Minangkabau, Sumatera Barat
    Suku Mori, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
    Suku Muko-Muko di Bengkulu: Kabupaten Mukomuko
    Suku Muna di Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna
    Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua
    Suku Mekongga di Sulawes Tenggara: Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara

N

    Suku Nias di Sumatera Utara: Kabupaten Nias, Nias Selatan dan Nias Utara dari dua keturunan Jepang dan Vietnam

    Suku Ngadha di NTT: Kabupaten Ngada

O

    Suku Osing di Banyuwangi Jawa Timur
    Suku Ogan di Sumatera Selatan
    Suku Ocu di Kabupaten Kampar, Riau

P

    Suku Padoe[1] di Sulawesi Tengah
    Suku Papua/Irian
        Suku Asmat di Kabupaten Asmat
        Suku Biak di Kabupaten Biak Numfor
        Suku Dani, Lembah Baliem, Papua
        Suku Ekagi, daerah Paniai, Abepura, Papua
        Suku Amungme di Mimika
        Suku Bauzi, Mamberamo hilir, Papua utara
        Suku Arfak di Manokwari
        Suku Kamoro di Mimika
    Suku Palembang di Sumatera Selatan: Kota Palembang
    Suku Pamona di Sulawesi Tengah: Kabupaten Poso
    Suku Pasemah di Sumatera Selatan
    Suku Pesisi di Sumatera Utara: Tapanuli Tengah
    Suku Pasir di Kalimantan Timur: Kabupaten Pasir
    Suku Pubian di Lampung

R

    Suku Rawa, Rokan Hilir, Riau
    Suku Rejang di Bengkulu: Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Rejang Lebong
    Suku Rote di NTT: Kabupaten Rote Ndao
    Suku Rongga di NTT Kabupaten Manggarai Timur

S

    Suku Saluan di Sulawesi Tengah
    Suku Sambas (Melayu Sambas) di Kalimantan Barat: Kabupaten Sambas
    Suku Samin di Blora Jawa Tengah
    Suku Sangir di Sulawesi Utara: Kepulauan Sangihe
    Suku Sasak di NTB, Lombok
    Suku Sekak Bangka
    Suku Sekayu di Sumatera Selatan
    Suku Semendo di Bengkulu, Sumatera Selatan: Muara Enim
    Suku Serawai di Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma
    Suku Simeulue di Aceh: Kabupaten Simeulue
    Suku Sigulai di Aceh: Kabupaten Simeulue bagian utara
    Suku Sumbawa Di NTB: Kabupaten Sumbawa
    Suku Sumba di NTT: Sumba Barat, Sumba Timur
    Suku Sunda di Jawa Barat
    suku sungkai di Lampung Lampung Utara

T

    Suku Talaud di Sulawesi Utara: Kepulauan Talaud
    Suku Talang Mamak di Riau: Indragiri Hulu
    Suku Tamiang di Aceh: Kabupaten Aceh Tamiang
    Suku Tengger di Jawa Timur Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo lereng G. Bromo
    Suku Ternate di Maluku Utara: Kota Ternate
    Suku Tidore di Maluku Utara: Kota Tidore
    Suku Tidung di Kalimantan Timur: Kabupaten Tanah Tidung
    Suku Timor di NTT, Kota Kupang
    Suku Tionghoa-Indonesia
        Orang Cina Parit di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel
        Orang Cina Benteng di Tangerang, Provinsi Banten
        Orang Tionghoa Hokkien di Jawa dan Sumatera Utara
        Orang Tionghoa Hakka di Belitung dan Kalimantan Barat
        Orang Tionghoa Hainan
        Orang Tionghoa Kanton
        Orang Tionghoa Hokchia
        Orang Tionghoa Tiochiu
    Suku Tojo di Sulawesi Tengah: Kabupaten Tojo Una-Una
    Suku Toraja di Sulawesi Selatan: Tana Toraja
    Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara: Kendari
    Suku Toli Toli di Sulawesi Tengah: Kabupaten Toli-Toli
    Suku Tomini di Sulawesi Tengah: Kabupaten Parigi Moutong

U

    Suku Una-una di Sulawesi Tengah: Kabupaten Tojo Una-Una
    Suku Ulu di Sumatera utara: mandailing natal

W

    Suku Wolio di Sulawesi Tenggara: Buton





sumber

Sejarah Pergerakan Kebangsaan di Indonesia

Sejarah pergerakan di tanah air banyak didominasi oleh para mahasiswa dan pemuda yang memiliki watak kaum muda yaitu menginginkan perubahan. Mulai dari revolusi kemerdekaan, orde lama dan orde baru serta orde reformasi maupun tonggak-tonggak perubahan kebangsaan lainnya mesti melibatkan mahasiswa-pemuda yang senantiasa tampil di garda depan. Sejarah pergerakan nasional itupun dimulai seiring dengan lahir tumbuh-kembangnya organisasi mahasiswa-pemuda yang memiliki kesadaran nasionalisme dalam orientasi pergerakannya.

Pembuktian sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sesuai dengan konteks  zamannya, haruslah memberikan kesimpulan apakah  gerakan tersebut,  dalam oreientasi dan tindakan politiknya, benar-benar mengarah dan bersandar pada problem-problem dan kebutuhan  struktural rakyat Indonesia. Orientasi dan tindakan politik  merupakan cermin dari bagaimana mahasiswa Indonesia memahami masyarakatnya, menentukan  pemihakan pada rakyatnya serta kecakapan  merealisasi nilai-nilai tujuan atau ideologinya.

Karena  pranata mahasiswa merupakan gejala  pada  masyarakat yang telah memiliki kesadaran berorganisasi, dan mahasiswa  merupakan  golongan yang diberikan kesempatan sosial untuk  menikmati kesadaran tersebut, maka asumsi bahwa gerakan mahasiswa  memberikan  penghargaan yang tinggi terhadap kegunaan organisasi  dalam gerakannya adalah absah. Dengan demikian kronologi sejarah gerakan  mahasiswa  harus memperhitungkan batasan  bagaimana  sejarah mahasiswa  memberikan nilai lebih terhadap  organisasi sebagai alat perjuangan politik modern.  Meskipun demikian, tidak ada maksud untuk tidak menghargai gerakan  rakyat spontan.

Nilai  lebih  organisasi dalam  gerakan  mahasiswa  hanyalah bermakna  bahwa  di dalam  organisasi,  mahasiswa  ditempa   dan dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1.       Pemahaman / pengidentifikasian  terhadap masyarakat dan persoalan-persoalannya.

2.       Keberpihakan  pada rakyat.

3.       Kecakapan-kecakapan dalam pengelolaannya dalam mencapai tujuan ideal/ideologinya.

Ketiga syarat tersebut mencerminkan:

1.       Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa.

2.       Metodologi gerakan mahasiswa.

3.       Pengorganisasian  sumber daya manusia, logistik  dan  keuangan Gerakan Mahasiswa (GM) dan

4.       Penentuan program-program politik  GM yang  bermakna  strategis-taktis.



Kategori organisasional in pulalah menjadi semakin penting karena terbukti pad GM masa Orba (juga kini) tidak mampu memaksimalkan arti dan peranan organisasi sebagai alat perjuangan modern. Dengan kategori ini kita akan melintas sepintas perjalanan GM Indonesia dari zaman kolonial Belanda sampai saat ini.



Kolonialisme dan Gerakan Pemuda

Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah merupakan akumulasi dan kulminasi  dari dialektika  kondisi  obyektif  dengan   tindakan subyektif  masa  sebelumnya. Oleh karena  itu  gerakan  mahasiswa Indonesia tidak lepas dari pengaruh penyebaran   ideologi  liberal,   nasionalisme,   sosiaisme, komunisme, perang-perang  heroik di dalam maupun  luar  negeri;  gerakan petani abad 19, gerakan buruh pada awal abad 20 maupun  sosial-demokrat, dan Islam, serta kondisi-kondisi ekonomi politik lainnya.

Seperti halnya negara yang pernah terjatuh pada kolonialisme, gerakan mahasiswa di Indonesia muncul pada saat-saat akhir kolonialisme kapitalis Belanda. Setelah kemenangan golongan liberal atas golongan konservatif,  politik “balas budi” atau politik etis mulai diterapkan di Indonesia. Salah satu kebijaksanaan politik etis adalah edukasi / pendidikan.  Kebijaksanaan ini diberlakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari sekolah tingkat dasar hingga sekolah-sekolah tinggi, golongan pribumi diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan. Sejak saat itu banyak golongan pribumi yang mendapatkan kesempatan sekolah di luar negeri seperti Hatta, dan banyak tokoh yang bisa menyelesaikan studinya di Indonesia seperti Soekarno, dr. Soetomo, dll.

Dibukanya sekolah-sekolah tersebut memberikan penagaruh bagai kesadaran kebangsaan bangsa Indonesia. Ilmu pengetahuan dari Utara yang rasional berpadu dengan pengalaman-pengalaman bangsa lain yang sedang bergolak di Selatan dalam memperjungkan demokratisasi—khususnya di Tiongkok—telah membuka sel-sel otak bangsa pribumi tentang arti nasionalisme. Ditengah situasi seperti inilah, gerakan mahasiswa di Indonesia mulai tumbuh. Adalah Tirto Adisuryo Sang Pemula itu, setelah jebol dari Stovia—sekolah kedokteran pada masa Belanda—merintis organisasi modern pertama bagi pribumi yaitu Sarekat Prijaji (1905) kemudian Boedi Oetomo (1908)—yang dalam sejarah resmi dianggap sebagai organisasi modern yang pertama-- yang juga didirikan oleh mahasisa-masiswa Stovia—dipelopori oleh Soetomo. Boedi Oetomo dapat bertahan hidup sampai tahun 1920.

Setelah  dua organisasi di atas, mulai menjamurlah organisasi-organisasi modern di Indonesia. Serekat Prijaji setelah bubar berubah menjadi Serikat Dagang Islamiah (SDI) dengan basis utamnya kaum pedagang—yang kemudian berkembang menjadi SI dan dalam perkembangan selanjutnya sebagai embrio dari PKI. Sementara itu, di Bandung pada 6 September 1912 dua mahasiswa lulusan Stovia, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat serta seorang Indo, E.F.E. Douwes Dekker, mendirikan Partai Hindia atau Indishe Partij (IP).[1] Maka semakin maraklah organisasi-organisasi kebangsaan yang dipelopori oleh mahasiswa. Tidak ketinggal, mahasiswa-mahasiswa Indonesia di negeri Belanda antara bulan Januari-Pebruari 1925 didirikan organisasi yaitu Perhimpunan Indonesia (PI)—oragnisasi ini merupakan kelanjutan dari Indsche  Vereeniging[2]. PI sangat dipengaruhi oleh ideologi marxisme yang sedang naik daun di Eropa dan juga banyak melakukan diskusi-diskusi dengan tokoh-tokoh komunis Indonesia seperti  Semaun.[3]

Selain organisasi-organisasi ini, di Indonesia juga berkembang study-study club misalnya yang terdapat di Surabaya dan di Bandung. Study Club yang ada di Bandung kemudian berkembang menjadi Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Soekarno.

Apabila kita amati, oraganisasi-organisasi yang dipelopori oleh mahasiswa di atas condong kepada ideology kebangsaan. Kerangka organisasi yang dibuat oleh gerakan mahasiswa ketika itu tidak semata-mata hanya melibatkan mahasiswa, tetapi berusaha  melibatkan massa rakyat secara luas untuk kepentingan kemerdekaan, bahkan sudah sampai pada pendirian partai politik. Dalam kerangka gerakan, konsep yang dibangun oleh mahasiswa-masiswa ketika itu untuk membangun format gerakan adalah tepat, bahwa tulang punggung dari gerakan adalah massa rakyat yang terlibat aktif dalam organisasi modern.  Sikap sektarian, dalam artian hanya melibatkan mahasiswa dalam gerakan pembebasan nasional tidak terjadi, tetapi yang tumbuh adalah sikap kebangsaan untuk mencapai Indonesia Merdeka.



Masa Penjajahan Fasisme  Jepang

Di bawah pendudukan Jepang yang fasis dan represif praktis tidak ada ruang hidup bagi kehidupan politik kaum pergerakan khususnya pemuda.Semua organisasi  pemuda yang ada dibubarkan dan dimasukkan ke dalam Seinendan-Keibodan (Barisan  Pelopor)  dan PETA (Pembela Tanah Air) untuk  dididik politik untuk kepentingan politik Asia Timur Raya sebagai bagian dari program imperialisme fasistik Jepang .

Yang  menjadi topik menarik pada jaman ini  adalah  ramainya bermunculan, sebagi mutasi gerakan di bawah syarat-syarat sangat represif,: Gerakan Bawah Tanah/GBT (Underground Movement) dengan rapat-rapat  gelap, dan  penyebaran  pamflet. GBT ini dikombinasikan  dengan  gerakan gerakan  legal  Sukarno; merupakan jalan keluar yang  logis  bagi perlawanan anti fasis. Suatu jalan keluar yang mencekam dan tidak memassa. Disinilah pergerakan terasing dari massa.Tingkat kesadaran massa untuk mengambil jalan keluar ini belum mencapai tingkat yang diharapkan --tingkat yang revolusioner.



Masa Kemerdekaan 1945

Pada tanggal 14 dan 16 Agustus 1945, Nagasaki dan Hiroshima di bom atom oleh tentara sekutu yang menyebabakan Jepang mengalami kekalahan dalam perang dunia ke II, maka terjadi kevakuaman kekuasaan di tanah-tanah jajahan pemerintahan fasis Jepang termasuk Indonesia sementara tentara Sekutu belum datang. Maka pada tanggal 17 Agustus l945 Sukarno-Hatta yang masih ragu-ragu berhasil dipaksa oleh kaum muda untuk memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan dimungkinkan karena adanya kevakuman kekuasaan. Momentum kekosongan kekuasaan negara ini yang membuat proklamasi dapat dibacakan berkat inisiatif dan keberanian dari kaum muda. Proklamasi pada tahun l945, juga didasari pada patriotisme bahwa kemerdekaan tidaklah boleh sebagai pemberian dari Jepang atau hadiah dari Sekutu, tapi berkat kepemimpinan dari para pejuang Indonesia.

Masa pasca kemerdekaan merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda   dan  pelajar:  selain  melucuti  senjata  Jepang,   juga banyak memunculkan   organisasi-organisasi. Dalam situasi seperti inilah gerakan mahasiswa mulai bangkit kembali. Gerakan mahasiswa yang timbul paska revolusi didasari pada ideologi yang berbeda-beda. Pada tanggal 5 februari 1947 diresmikan terbentuknya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kemudian diikuti berdirinya Perhimpunan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) pada tanggal 25 Maret 1947 dan kemudian disusul dengan pendirian Perhimpunan Mahasiswa Katolik  Republik Indonesia (PMKRI).[4] Oragnisasi-organisasi mahasiswa ini mengunakan ideologi agama—Islam atau Katolik/Kristen. Kemunculan organisasi-organisasi yang berideologi agama ini sebetulnya mengikuti  kemunculan partai politik yang seideologi yaitu Masyumi ( 7 Nopember 1945)—yang berideologi Islam dan Partai Katolik ( 8 Desember 1945)—yang berideologi Katolik.[5] Sementara itu partai besar lainya yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) mempunyai ormas mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berdiri pada tanggal 23 Maret 1954, sedngkan Partai Komunis Indonesia (PKI) membangun ormas mahasiswa yaitu Central Gerakan  Mahasiswa Indonesia (CGMI).[6]

Pada   massa  ini  gerakan  pemuda  dan  mahasiswa   mencoba memeperkuat  penola-kan terhadap usaha kolonialisme Belanda  untuk kedua  kalinya, dan secara umum belum sampai kepada  tahap  anti-imperialisme   (perusahaan-perudsahaan   milik   Belanda    tetap bercokol).

Selaian organisasi yang didasarkan pada ideologi tertentu, juga banyak bermunculan organisasi mahasiswa yang berdasarkan profesi dan komunitas. Dalam katagori ini, kita dapat mengambil contoh Perhimpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan (PMKH) di Bogor, Perhimpunan Mahasiswa Djakarta (PMD), Perhimpunan Mahasiswa Jogyakarta (PMJ), Masyarakat Mahasiswa Malang (MMM).[7] Kemudian di UGM pada tanggal 11 Januari 1950 terbentuk Dewan Mahasiswa (DM) yang merupalan lembaga mahasiswa tingkat universitas, dan kemudian diikuti dengan berdirinya Dewan Mahasiswa di UI pada  20 Nopember 1955.[8]



Pergerakan Mahasiswa di Masa Orde Lama

Pergerakan konteks situasi Orde Lama kerap diwarnai konflik politik aliran dan ‘perang ideologi’ yang serba revolusioner, seraya tetap berpegang pada semangat anti-kolonialisme (Belanda) yang menjadi tren ketika itu. Memasuki masa demokrasi liberal-parlementer era Soekarno, HMI dan gerakan mahasiswa pada umumnya lalu mengambil bentuk afiliasi dengan partai politik segaris. GMNIberafiliasi di bawah PNI. GERMASOS dengan PSI. CGMI dengan PKI. Sementara itu, HMI memilih Masyumi.

Persaingan politik aliran antarpartai menjelang pemilu pertama di tahun 1955 berdampak pada persaingan antarmahasiswa yang mengambil bentuk ideologis saling berhadap-hadapan antara yang ‘kiri’ dan ‘kanan’. HMI berada pada posisi kanan bersama PMKRI dan Germasos dengan isu utama antikomunis dan anti kediktatoran. Sedangkan CGMI dan GMNI di pihak kiri dengan isu utama anti-kapitalisme, anti-nekolim, dan anti-fasisme. Sementara bandul kekuasaan semakin bergerak ke kiri di bawah komando Panglima Besar Revolusi Paduka Jang Mulia (PJM) Bung Karno, kelompok kanan mendapati kekalahan yang bertubi-tubi hingga memasuki masa demokrasi terpimpin.

Dekrit Presiden 1959 yang membubarkan Badan Konstituante sebagai jawaban Bung Karno terhadap upaya parpol Islam yang ingin memasukkan kembali Piagam Djakarta ke dalam konstitusi baru. Selain itu, pemberontakan PRRI dan Permesta yang merongrong kekuasaan, dijawab Soekarno dengan membubarkan Masyumi dan GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia). HMI yang nota bene merupakan bagian dari kelompok oposan dapat selamat dari pembersihan PKI dan CGMI.

Padahal sejak diberlakukannya demokrasi terpimpin, gerakan mahasiswa mengalami ideologisasi yang juga terjadi pada semua organisasi pergerakan. Organisasi yang sesuai dengan ideologi negara dapat berkembang, sedangkan organisasi mahasiswa yang berseberangan dengan ideologi negara terkucilkan atau bahkan dicap kontrev (kontrarevolusi). Pertentangan semakin tajam hingga menjelang peristiwa Gestok (Gerakan Satu Oktober) 1965, di mana kekuasan Soekarno mulai goyah. Kelompok yang banyak berasal dari kaum kanan berkongsi dengan militer mulai mengorganisasi diri untuk menggulingkan presiden. Pertarungan ini akhirnya dapat dimenangkan dengan tergulingnya Soekarno berikut nasib gerakan mahasiswa dan partai politik yang mendukung ideologi Bung Karno.



Masa Orde Baru

Kejatuhan Soekarno ini menjadi pancang sejarah pergeseran fase keindonesiaan dari Orde Lama ke Orde Baru. Peristiwa ini memunculkan mitos gerakan mahasiswa sebagai moral force yang kemudian menjadi kategori politik penting terhadap kekuasaan, sekaligus memitoskan kebesaran mahasiswa angkatan ‘66. Pada babak sejarah berikutnya, maka banyak ditemui tokoh gerakan mahasiswa yang mengisi birokrasi kekuasaan. Dekade pertama kejatuhan Orde Lama merupakan masa ‘bulan madu’ gerakan mahasiswa dengan Orde Baru. Sedari awal, aktivis yang mula-mula sadar akan kekeliruan orientasi gerakan ini adalah Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib (HMI).

Melihat perkembangan di atas, seklompok mahasiswa kembali bergerak untuk mengkritisi situasi yang ada. Masa “bulan madu” ini mulai retak ketika Arief Budiman—kakak Soe Hok-Gie, dkk, mulai memprotes kebijaksanaan Orde Baru, misalnya dalam kasus pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tahun 1973. Pembangunan ini menurut kelompok Arief Budiman tidak sesuai dengan situasi Indonesia.  Bagi mereka ini hanya merupakan proyek ambisius belaka. Akibat “pembangkangan” ini,  Arief Budiman dijebloskan ke dalam bui oleh rejim Orba. Sebelumnya Arief Budiman terkenal sebagai tokoh yang memproklamasikan “golongan putih”.  Kemudian, pada bulan Oktober 1973 para mahasiswa mengadakan aksi ke gedung DPR/MPR menyampaikan “Petisi 24 Oktober”[9]. Isi petisi ini mengkritisi kebijaksanaan pembangunan yang dianggap tidak populis, kebijaksaan pembangunan yang dijalankan pemerintah hanya menguntungkan yang kaya. Perlawanan gerakan mahasiswa periode ini memang tidak meluas seperti halnya gerakan penumbangan Soekarno, perlawanan hanya berpusat di Jakarta dan tidak didukung dengan aksi masa yang massif. Konsepsi gerakan Moral masih dipakai dalam periode ini dimana kekuatan mahasiswa hanya terbatas memberikan kritik yang loyal kepada pemerintahan yang ada[10].

Setelah peristiwa diatas, gerakan mahasiswa baru bangkit kembali awal tahun 1974. Ketika itu mahasiswa memprotes masuknya modal Jepang ke Indonesia.  Kunjungan PM Jepang, Tanaka, di boikot dengan melakukan aksi massa besar-besaran di Jakarta. Hal inilah yang  mengakibatkan ibu kota lumpuh total. Saat itu gerakan mahasiswa melakukan rally dari kampus UI Salemba menuju kampus Trisakti. Sementara rakyat “asyik” dengan aksinya sendiri, melakukan pembakaran terhadap mobil-mobil produk Jepang. Peristiwa ini yang kemudian terkenal dengan Malapetaka 15 Januari “Malari”, kemudian muncullah nama-nama Hariman Siregar, Sjahrir, dll.  Dari data sejarah yang ada, gerakan mahasiswa yang membesar ini tidak lepas dari konflik elit waktu itu, ketika faksi jendral Soemitro dan Ali Moertopo saling berebut kekuasaan.

Setelah  4 tahun peristiwa Malari, baru gerakan mahasiswa  “bangun” kembali dari masa istirahat. Pada tahun 1978 ini aksi-aksi mahasiswa terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogya dan Surabaya. Aksi-aksi ini menolak pencalonan Soeharto menjadi presiden kembali. Karena aksi-aksi semakin membesar dan mengancam kekuasan Soeharto, maka militer diperintahkan untuk menghentikan aksi-aksi mahasiswa.

Kampus Istitut Teknologi Bandung (ITB) di kepung panser, mahasiswa membuat barikade dengan melakukan tidur di sepanjang jalan Ganesa, aksi ini mampu bertahan beberapa minggu sebelum berhasil dibubarkan militer. Sementara di Yogyakarta, militer menembaki aksi mahasiswa di Universitas Gajah Mada, mahasiswa di kejar-kejar sampai ke dalam kampus, peristiwa ini kemudian terulang 20 tahun kemudian. Memang akhirnya perlawanan mahasiswa dapat dilumpuhkan oleh rejim Orba, namun perlawanan ini setidaknya telah memberikan pelajaran berharga bagi sejarah perlawanan di Indonesia. Apabila kita simak ada dua hal  penting dalam gerakan mahasiswa periode ini.

Setelah “kemenangan  tertunda” dari gerakan mahasiswa ‘78, pemerintahan Soeharto  mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Rejim Soeharto berusaha “memenjarakan” mahasiswa agar tidak keluar dari kampus. Ketika Mendikbud dijabat oleh Doed Joesoef dikeluarkan kebijaksanaan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK)/ Badan Koordinasi Kampus (BKK). Organisasi mahasiswa semacam Dewan Mahasiswa dibubarkan, seluruh kegiatan mahasiswa dilarang  berhubungan dengan kehidupan politik praktis.

Pada  tahun 1980-an, tawaran LSM, literatur populis dan  ada juga  sedikit  yang  struktural terutama yang  di  Barat, serta belajar  keluar  negeri  merupakan suatu  kondisi  objektif  yang ditawarkan  oleh kapitalisme yang  sedang  berada  pada titik kontradiski ekonomi, politik, dan budayanya produktivitas  yang rendah  (terutama produk yang  mempunyai  watak nasionalistis), kemiskinan, gap   antara   kaya   dan   miskin, pengangguran, konsumerisme,   kesenjangan   harga   dan pendapatan, krisis kepemimpinan,   rendahnya kuantitas  dan   kualitas pendidikan politik,  kosongnya  dunia pendidikan, keilmuan dan  budaya  yang nasionalistis  dan  pro-rakyat, perusakan lingkungan,  dekadensi moral,  dan  sebagainya,  yang belum  pernah terjadi  sedemikian membahayakan dalam sejarah bangsa Indonesia.

Kondisi  popularitas LSM, gelar-gelar akademis, teori-teori dan  kesimpulan-kesimpulan ilmu-ilmu sosial (tentang masyarakat Indonesia)  yang dipasok dari luar negeri (terutama  dari  Barat) menyuburkan  budaya diskusi, penelitian masyarakat dan  aksi-aksi sosial  kedermawanan dan  peningkatan  pendapatan.  BRAVO! buat menjamurnya kelompok studi (1983) dan LSM, yang direspon mahasis­wa-mahasiswa moderat. Mereka yang tadinya berkeras menolak jalan aksi-aksi pengalangan massa, dalam waktu relatif cepat berbalik beramai-ramai ikut mendukung apa yang disebut sebagai gerakan "arus bawah". Yang lebih parah lagi adalah LSM, yang walaupun tidak pernah memberikan  picu  bagi tindakan  politik, proses pembusukkannya lebih  lamban ketimbang kelompok studi. Sokongan  keuangan  yang besar, yang terus-menerus mendemoralisasi aktivis-aktivis  sosial (bahkan  mahasiswa)  yang  diserap  kedalamnya, menyebabkan  LSM bertahan dalam wataknya semula.

Tahun 1985 dan seterusnya kebekuan   respon  masyarakat  terhadap   kondisi   objektif ekonomi, politik, dan budaya yang sangat negatif, berhasil oleh  gerakan-gerakan  mahasiswa,  yang  para  pelakuknya banyak berasal  dari  kelas menengah ke bawah dan masih sektarian bila dibandingkan  dengan  Filipina dan Korea  Selatan.  Bila  dilihat konsolidasi dan isunya, gerakan mahasiswa periode ini  relatif  lebih merakyat, berhasil  dalam membentuk opini dan lebih  kuat  dalam bargain politiknya.

Aksi  mahasiswa Ujung Pandang (1987) adalah aksi  yang  baru pertama  kalinya  dengan turun ke jalan (rally),  dengan jumlah massa  yang  relatif besar, dengan mengambil  isu  kebijaksanaan pemerintah  dalam  peraturan  lalu  lintas,  judi,  dan ekspresi kesulitan ekonomi. Aksi ini dihentikan dengan  memakan  beberapa korban.  Tradisi turun ke jalan ini telah menjadi trend pada saat ini, Pengerahan massa yang relatif besar pada saat ini belum konsisten pada tujuan politiknya. .

Celah-celah kegiatan pers dan tersebarnya mass media kampus, kegiatan-kegiatan diskusi, aksi-aksi yang dipikirkan masak-masak, benar-benar  memberikan pengalaman yang berharga, baik dari  segi pematangan, pemahaman,  penyatuan pikiran maupun  rekonsolidasi bagi proses selanjutnya gerakan mahasiswa tahun 80-an.

Kontinum gerakan mahasiswa tahun 80-an tampaknya kini  lebih menggembirakan.   Hingga  sekarang mereka  bisa merebut   opini nasional  dan  internasional, isunya  lebih  merakyat,   bargain politiknya lebih kuat, dapat menarik simpati rakyat serta tingkat kolaborasi  dengan unsur-unsur administrator  militer,  birokrat, partai, ex-partai,  ormas, LSM, kelompok studi, maupun  lainnya boleh  dikatakan  sangat rendah. Namun  kontinum tersebut  belumlah sampai  pada tingkat seperti yang dijelaskan sebelumnya. 

Tahun 1990, pada periode ini Gerakan Mahasiswa kembali mencoba membangun gerakan massa dengan hidupnya kembali aktivitas kampus. Gerakan Mahasiswa turun mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan. Tahun 1992 terbentuk Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Dan kader-kader banyak yang turun kesektor-sektor rakyat, seperti buruh, petani. Kader-kader SMID juga aktif mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan, seperti kasus tanah Kedung Ombo, kasus buruh di Surabaya dan Jabotabek. Sampai-sampai kader-kader SMID banyak yang diculik dan dibunuh oleh Rejim diktator Orba. Puncaknya adalah Tragedi 27 Juli 1996 yang sempat membuat perlawanan Gerakan Mahasiswa kembali tiarap. Dan kembali melakukan gerakan bawah tanah. Tapi akibat dari tragedi 27 Juli perlawanan rakyat terhadap rejim penindas orba semakin besar, sentimen anti Soeharto sangat tinggi.



Gerakan Mahasiswa Tahun 1998

Gerakan Mahasiswa 98 munculnya bersifat momentum. Di akhir tahun 1997 Indonesia mengalami resesi ekonomi sebagai nakibat dari kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang sudah mengalami jatuh tempo. Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan ini adalah naiknya harga-harga sembako. Bulan-bulan berikutnya ditahun 1998 adalah malapetaka bagi rejim Orba. Tidak seperti yang banyak dibayangkan oleh pakar-pakar politik, perlawanan massa berkembang sedemikian cepat dan masif di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Posko-posko perlawanan sebagai simbol perlawanan terhadap rejim muncul diberbagai kampus dan dalam kesehariannya posko ini sangat disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang politis sifatnya seperti rapat-rapat koordinasi, pemutaran film-filim politik, dll. Tak nampak lagi kultur mahasiswa yang sebelumnya apatis, hedon, cuek, dll. Hampir di setiap sudut kita dapat menemukan mahasiswa yang berbicara tentang politik, benar-benar sesuatu yang baru!

Intensitas gerakan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi obyektif yang semakin tak menentu seperti krisis yang tak kunjung usai, tingkat represi yang semakin meningkat mulai dari penculikan aktivis sampai pada pemukulan dan penembakan mahasiswa yang mencoba turun ke jalan. Puncak dari tindakan represi ini adalah dengan ditembaknya 4 mahasiswa Univ. Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan ini memicu kemarahan massa rakyat, yang representasinya dilakukan dalam bentuk pengrusakan, penjarahan ataupun pemerkosaan di beberapa tempat di Indonesia. Praktis dalam 2 hari pasca penembakan, Jakarta berada dalam kondisi yanag tidak terkontrol. Mahasiswa kemudian secara serempak menduduki simbol-simbol pemerintahan lembaga legislatif beberapa hari kemudian (18 Mei), yang dilakukan hingga Soeharto mundur.

Bentuk-bentuk perlawanan Organisasi mahasiswa pada saat itu adalah membentuk komite-komite aksi ditingkatan kampus dan juga mengajak elemen massa rakyat untuk menuntaskan Rejim Orba. Propaganda-propaganda yang dibangun pada awalnya mengangkat isu-isu ekonomis tentang turunkan harga sembako. Dan meningkat menjadi isu politis yaitu turunkan Soeharto dan cabut Dwifungsi ABRI (untuk isu ini hanya di beberapa kota yang tergolong lebih relatif radikal). Slogan aksi pada saat itu adalah Reformasi. Tapi pada saat itu terjadi perdebatan-perdebatan dikalangan Gerakan Mahasiswa. Perdebatan itu adalah apakah Gerakan Mahasiswa ini Gerakan Moral atau Gerakan Politik.

Tanggal 21 Mei 1998 Gerakan Mahasiswa yang di dukung oleh rakyat mampu melengserkan Soeharto. Tetapi setelah itu GM seperti kehilangan  arah dan merasa puas. Padahal yang justru menjadi problema rakyat Indonesia pada saat itu belum tersentuh. Di tingkat Gerakan Mahasiswa yang terjadi justru polarisasi dalam gerakan dan bukannya tuntasnya agenda-agenda Reformasi atau Revolusi Demokratik.



Membangun Kembali Gerakan Mahasiswa.

Setelah Soeharto dilengserkan yang naik menggantikannya ialah Habibie yang notabene anak didik Soeharto. Dan masa pemerintahan Habibie ini jelas hanya pucuk pimpinan saja yang berubah, tetapi sistim ynag dipakai tetap mempertahankan sistim pemerintahan Orde Baru, Karena Habibie juga bagian dari produk Orba. Sehingga pada tanggal 13 November 1998 pecah peristiwa Semanggi I. Dimana terjadi pembantaian yang dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa dan massa rakyat yang menolak di adakannya Sidang Istimewa MPR. Banyak jatuh korban dari pihak mahasiswa dan massa rakyat, sampai jatuh korban jiwa karena tindakan kekerasan yang diakibatkan pemukulan dan penembakan yang dilakukan Pasukan PHH pada saat itu.

Pasca Pemilu Rejim Habibie ingin mensahkan RUU PKB yang dibuat oleh DPR. Dan kebijakan ini pun ditolak oleh mahasiswa dan massa rakyat dengan melakukan pelawanan hingga meletuslah peristiwa Semanggi II, Peristiwa ini kembali menimbulkan jatuh korban dipihak mahasiswa dan massa rakyat. Dan akhirnya Rejim Habibie menunda UU Drakula tersebut.

Tanggal 20 Oktober GusDur naik menjadi Presiden dan Megawati menjadi wakilnya. Dan Gerakan Mahasiswa menghadapi Rejim yang jelas berbeda dengan Rejim sebelumnya. Ruang-ruang demokrasi memang sedikit terbuka dimasa pemerintahan Abdurahman Wahid ini, tapi disatu sisi masih banyak terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran. Rejim GusDur-Mega pun terbukti ternyata tidak berpihak pada rakyat karena kebijakan-kebijakan neoliberalnya. Dan yang membuat kecewa lagi Rejim ini pun ikut mendukung dan mencoba menggolkan kembali RUU PKB yang jelas-jelas sudah memakan korban jiwa tersebut. Ini dikarenakan Rejim GusDur-Mega terlalu banyak kompromi dan tidak berani bertindak tegas terhadap sisa-sisa kekuatan lama yaitu sisa Orba dan militer.

Setelah gusdur berkuasa hampir selama 2 tahun yang belum mampu memberikan kepercayaan kepada rakyat, MPR/DPR mengadakan laporan sidang tahunan(LPJ) dimana gusdur mnempresentasekan kepemimpinan yang ia sudah lakukan dan LPJ tersebut tidak diterima oleh MPR/DPR yang akhirnya menyatakan bahwa kepemipinan gusdur gagal dan digantikan oleh wakilnya yaitu Megawati Soekarno putri.

Masa kepemimpinan Mega-Hamzah pun tidak jauh bebeda dengan kepemimpinan yang lainnya.yang seharusnya kepercayaan rakyat mulai timbul dan mengharapkan megawati dapat merubah kondisi rakyat waktu itu, malah ia memeperlihatkan kebijakan yang tidak populis serta pro neoliberalisme  dimana ia menaikan harga BBM, menyetujui kenaikan tariff dasar listrik sebesar 30%, mensahkan RUU PPHI, menjual BUMN kepada pengusaha asing, menyetujui kenaikan harga air serta angkutan umum, yang notabenenya rakyat belum mampu menerima itu semua. Yang lebih parah lagi kekuatan GM masih direpresif.ini terbukti dengan penankapan aktivis mahasiswa di sejumlah kota-kota yang menentang kenaikan BBM.misalnya kawan Mahendra(ketua LMND Jogja) yang di vonis 3 tahun penjara.jelas sudah, bahwa rezim Mega–Hamzah sangat tidak berpihak pada rakyat dan belum mampu menjawab persoalan mendasar rakyat.

Setelah paska kekuasaan Mega-Hamzah pemilu 2004 dilaksanakan. dimana pemilihan langsung untuk kepala negara baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Paska pemilu 2004 terjadi formasi kekuasaan borjuis yang menimbulkan bebagai kontradiksi yang berpotensi menimbulkan krisis politik. Kemenangan SBY-Kalla yang tidak didukung oleh kekuatan parlemen yang memadai. Kemengan Kalla dalam memimpin Golkar hanya sedikit mengurangi saja namun tidak akan mampu menghilangkan situasi ini. Sehingga SBY-Kalla harus berkompromi dengan banyak kekuatan politik sehingga stabilitas kekuasaannya tidak cukup kuat. Koalisi kerakyatan dan koalisi kebangsaan hanya semakin tinggal diatas kertas saja dilihat dari kristalisasinya paska paska proyek rebutan jabatan di DPR, MPR, Kabinet, Pimpinan-pimpinan DPRD.

Pergeseran kekuasaan dari Mega ke SBY-Kalla tidak merubah signifikan karakter ekonomi politik dari perkonomian nasional. SBY-Kalla adalah perwakilan perwakilan politik darin kaum imperialis, dan kelas kapitalis dalam negeri pribumi dan konglomerat tionghoa kroni suharto yang keberadaanya dibutuhkan oleh kaum imperialis.  Kekuasaan kapital dari borjuasi dalam negeri baik Kalla-Bakrie dan kroninya serta konglomerat tionghoa kroni orde baru tetaplah inferior dihadapan kaum imperialis. Kalla-Bakrie terlepas disukai  oleh kaum imperialis atau tidak sepanjang kooperatif sebagai agen atau sekutu lokalnya akan di pergunakan oleh kaum imperialis. Seperti halnya juga konglomerat tionghoa kroni orde baru yang keberadaanya dibutuhkan sebagai mata rantai distribusi barang produksinya di Indonesia misalnya Astra, Kramayudha dsb yang melayani imperialis otomotif dari jepang dsb.

Tentu kita ingat janji SBY-Kalla pada saat kampanye lalu, mewujudkan pemerintahan yang bersih  dan kerakyatan, adalah bohong besar. Gebrakan pemberantasan KKN oleh SBY-Kalla hanya menyentuh koruptor-koruptor kelas teri. Menteri-menteri dalam jajaran kabinet seakan kebal akan hukum. Jelas Jusuf Kalla yang terbukti menggelapkan Dana Abadi Umat para jamaah haji, dan kasus korupsi lainnya masih saja bebas untuk duduk sebagai Wakil Presiden. Bagaimana mungkin SBY-Kalla akan juga menyelesaikan kasus biangnya koruptor. Tak lain tak bukan, Soeharto.

Apalagi kebijkan pencabutan subsidi rakyat. Dari subsidi BBM, pendidikan, kesehatan, listrik, air minum dsb. Rakyat miskin semakin tak mendapatkan haknya sebagai warga negara. Sangat ironis saat rakyat banting tulang kebingungan karena harga-harga naik tajam akibat minimnya subsidi, Aburizal Bakrie dengan enaknya menikmati subsidi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) melalui Bank Nusa-nya. Anehnya hal ini terus dipertahankan oleh SBY-Kalla untuk membela segelintir golongan daripada mayoritas rakyat Indonesia.

Lalu seperti apakah posisi Gerakan Mahasiswa sebagai gerakan pelopor ?sekarang pun gerakan mahasiswa paska kejatuhan suharto tidak memunculkan kembali kekuatannya sebagai pelopor gerakan rakyat. Tetapi malah menyibuhkan diri dan kembali kedalam kampus menikmati serta berkutat pada permasalahan kampus saja.

Lemahnya GM sekarang tidak pernah di pahami oeleh beberapa organ ektra ataupun intra kampus, yang seharusnya GM mahasiswa bisa memunculkan kembali kekuatannya sebagai gerakan pelopor buat rakyat. Tetapi, GM tersebut hanya muncul pada saat momentum-momentum tertentu. BEM pun yang seharusnya bisa mempelopori gerakan intra kampus paska kenaikan harga BBM tetapi tidak pernah keliatan kekuatannya. Apakah mungkin BEM belum menemukan ttik klimaks perjuangan  mereka ataupun masih mempercayai SBY-Kalla untuk memimpin negara ini yang sudah terbukti tidak berhasil mensejahterakan rakyat. Sudah saatnya GM kembali melihat persoalan-persoalan yang hari ini terjaid di masyarakat dan kepada anda sekalian-lah sejarah ini dibebankan!

[1] Parakitri T Simbolon, Menjadi Indonesia, Penerbit Kompas, Jakarta, hal 246-7.

[2] John Ingleson, Jalan Ke Pengasingan, Pergerakan Nasionalis Indonesia Tahun 1927-1938, LP3S, Jalarta, hal. 2.

[3] Harry A. Poeze, Tan Malaka, Pergulatan Menuju Republik, Grafiti, Jakarta. Hal. 368.

[4] Arbi Sanit, Mahasiswa, Kekuasaan dan Bangsa, Lingkar Studi Indonesia, hal.84.

[5] ibid, hal.84

[6] ibid, hal. 85

[7] ibid, hal.84

[8] ibid, hal.85

[9] Lihat Bonar Tigor N, Prisma, Juli 1996.

[10] Op.cit

Download Kisi-kisi IPS Ulangan Akhir Semester

Berikut ini adalah kisi-kisi Ulangan Akhir Semester Mata Pelajaran IPS. Silakan Download, Berikut Linknya :
IPS Kelas 11 Semester 3
IPS Kelas 12 Semester 5

Semoga bermanfaat

Sistem Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Seperti yang telah kita ketahui Negara Indonesia merupakan Negara yang memiliki bermacam-macam suku bangsa, suku bahasa serta suku budaya. Dengan beragamnya suku-suku yang ada di Indonesia maka akan terbentuk masyarakat yang terdiri dari bermacam-macam kelompok sosial. Mulai dari kelompok sosial yang terbentuk karena kesamaan suku, kesamaan bahasa, maupun kesamaan keyakinan. Di dalam setiap kelompok masyarakat pasti terdapat struktur yang mengatur yang disebut dengan sistem sosial untuk menyatukan setiap komponen dalam sebuah negara. Lalu pertanyaannya bagaimanakah sistem sosial yang terdapat dalam masyarakat multicultural. 

Dan bagaimana cara untuk mengintegrasikan masyarakat multicultural dalam satu sistem yang sama agar terbentuk suatu kerja sama yang teratur dalam sebuah negara.
Sebelum kita membicarakan masalah tersebut lebih jauh lagi, kita akan mengenali terlebih dahulu pada apa yang disebut dengan sistem sosial. Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada di negara tersebut. Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, s
Sebuah sistem adalah sekumpulan komponen yang memiliki hubungan di antara mereka. Sedangkan Istilah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat.

Menurut Jabal Tarik Ibrahim dalam bukunya Sosiologi Pedesaan, sistem sosial adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang mempunyai hubungan timbal balik relatif konstan. Hubungan sejumlah orang dan kegiatannya itu berlangsung terus menerus. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen sosial. Komponen  tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.

Memahami sistem sosial ialah proses belajar mengenali, menganalisis dan mempertimbangkan keberadaan dan perilaku organisasi dan institusi sosial kemasyarakatan dalam berbagai persoalan kehidupan manusia. Peran manusia di sini lebih dilihat sebagai makhluk sosial dan bagian dari kelompok kepentingan, bukan sebagai individu. Ketika kita mengamati suatu fenomena sosial, maka sebenarnya kita sedang memahami realitas kehidupan yang membawakan kondisi sistem masyarakat tertentu yang sedang bekerja, berusaha tetap langgeng, dan seringkali berbenturan dengan sistem-sistem lainnya. Sistem ini mencirikan karakteristik sifat, tata nilai, ukuran, kualitas dan kedudukan hubungan di dalam dan antarsistem. Oleh karenanya, kejadian sosial pada dasarnya adalah proses interaksi, transaksi dan negosiasi sejumlah sistem sosial pada konteks waktu dan tempat tertentu.

Sistem sosial merupakan satu kesatuan dari lembaga-lembaga atau struktur masyarakat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Di dalam sistem sosial terdapat komponen-komponen yang membentuk kerja sama dan saling berhubungan di dalam suatu masyarakat. Seperti halnya pada tubuh manusia yang terdiri atas bagian-bagian yang tidak dapat berdiri sendiri. Jika salah satu bagian pada tubuh merasakan sakit maka bagian tubuh yang lain juga akan ikut merasakan rasa sakit. Begitupun dalam sistem sosial, jika salah satu lembaga terdapat suatu masalah maka dalam seluruh sistem tersebut juga akan merasakannya.    Di dalam sistem sosial terdapat orang dan atau kelompok yang memiliki kegiatan tertentu dan saling berhubungan satu sama lain. Hubungan sosial, termasuk di dalamnya norma-norma, dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antar orang atau kelompok tersebut. Sistem sosial merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini sistem sosial terjadi karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya tanpa pertolongan dari orang lain.

Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan sistem sosial, antara lain karena,  Manusia mempunyai kebutuhan dasar biologi tertentu seperti pangan, papan, sandang serta kebutuhan membentuk keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan ini, manusia tergantung pada organisasi-organisasi kemasyarakatan. Sistem sosial mempengaruhi perilaku manusia, karena di dalam suatu sistem sosial tercakup pula nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan aturan perilaku anggota-anggota masyarakat. Dalam setiap sistem sosial pada tingkat-tingkat tertentu selalu mempertahankan batas-batas yang memisahkan dan membedakan dari lingkungannya, dimana masyarakat tersebut akan mempertahankan perbedaan dari sistem sosial lainnya. Selain itu, di dalam sistem sosial ditemukan juga mekanisme-mekanisme yang dipergunakan atau berfungsi mempertahankan sistem sosial tersebut. Hal tersebut digunakan untuk mempertahankan ciri khas yang telah mereka miliki.

Pada Negara Indonesia sendiri yang memiliki kemajemukan budaya. Yang dalam masing-masing kebudayaan terdapat sistem sosial yang sesuai dengan kebutuhan yang dapat membantu kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka. Di dalam kelompok sosial terdapat bermacam macam suku bangsa, ras, agama dan budaya sehingga terbentuklah masyarakat multikultural. Masyarakat,artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus- menerus dan terikat oleh rasa identitas bersama. Multi, berarti banyak atau beraneka ragam dan Kultural berarti Budaya. Masyarakat Multikultural adalah kesatuan manusia atau individu yang memiliki beraneka ragam budaya.

Oleh karena itu dalam masyarakat terdapat beranekaragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Berikut ini pandangan ahli sosiologi tentang masyarakat multikultural. Menurut  J.S Furnivall Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau lebih komunitas atau kelompok, mereka ini secara budaya dan ekonomi terpisah satu sama lain. Struktur kelembagaan yang terdapat di dalam kelompok tersebut berbeda satu dengan lain.  Menurut Nasikun, Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang menganut banyak nilai. Hal ini terbentuk karena kelompok sosial yang ada di dalamnya memiliki sistem nilai tersendiri. Masyarakat multikultural memiliki beberapa karakteristik yaitu, memiliki sub kebudayaan. Subkebudayaan merupakan sekelompok orang dengan sistem nilai bersama berdasarkan pengalaman dan situasi hidup yang sama. Setiap subbudaya mengandung subbudaya (subculture) yang lebih kecil, atau kelompok orang-orang yang mempunyai sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang sama.

Dalam masyarakat multicultural, struktur sosial yang terbentuk rawan terjadi konflik. Integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki ikatan-ikatan primordialitas. Ikatan ini kemudian berkaitan erat dengan label yang diberikan oleh individu/kelompok lain, dengan demikian setiap individu/kelompok memiliki karakter yang berbeda dengan yang lain. Dalam membentuk sebuah struktur sosial. Mereka membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.

Kelompok sosial sebagai unsur pembentuk masyarakat multikultural. Macam-macam kelompok sosial belum tentu membentuk sebuah masyarakat multikultural, namun demikian masyarakat multi kultural tidak akan terwujud tanpa adanya kelompok sosial. Kelompok sosial dikatan sebagai salah satu unsur pembentuk masyarakat multikultural. Dari urutan tersebut dapat disimpulkan bahwa kelompok sosial merupakan unsur pembentuk masyarakat multikultural. Konflik pada mayarakat multukultural dapat saja terjadi karena didalamnya terdiri beranekaragam perbedaan akan tetapai hal ini dapat dicegah dengan cara masing-masing saling menjaga diri maupun menghargai, mereka harus memiliki toleransi yang tinggi terhadap kelompok sosial yang lain agar terbentuk keselarasan hubungan antar masyarakat.

Untuk mempertahankan masyarakat multikultural yang sudah baik perlu dibuat pengikat individu maupun kelompok agar tetap tejaga dengan baik. Pengikat hanya dapat dilakukan dengan bentuk loyalitas anggota kelompok tersebut. Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran. Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural. Struktur sosial yang terkonsolidasi. Dalam bentuk struktur yang  demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama. Perilaku dalam masyarakat multikultural Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.

Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap  menilai kebudayaan suku bangsa atau kelompok  lain menggunakan ukuran yang berlaku di suku bangsa kelompok atau masyarakat sendiri. Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa memberi prioritas orang-orang yang latar belakang sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik. Cinta terhahap budaya merupakan suatu hal yang baik. Karena untuk mempertahankan budaya adalah kegiatan yang baik. Serta bersedia menghargai peninggalan nenek moyang yang terdahulu, namun menjadi tidak baik ketika menyebabkan perpecahan dalam suatu bangsa. Misalnya saja dalam pemilihan presiden, maka mayoritas masyarakat yang memilih adalah masyarakat yang memiliki suku bangsa yang sama dengan kandidat presiden tersebut karena merasa memiliki kesamaan darah sukunya. Seharusnya dalam pemilihan tersebut masyarakat lebih memprioritaskan kualitas dari pada kandidat itu sendiri.

Perbedaan merupakan suatu hal yang baik ketika pelaku dalam perbedaan tersebut mampu memiliki rasa toleransi yang tinggi. Akan tetapi konflik sosial sering kali terjadi karena kemajemukan budaya. Maka dari itu Negara Indonesia menggunakan pancasila sebagai dasar untuk mengayomi kelompok masyarakat yang multicultural agar terbentuk keselarasan dalam sistem sosial yang mengatur hubungan antar kelompok masyarakat. Meskipun banyak sekali sistem sosial yang terbentuk di negara indonesia mulai dari sistem kebudayaan, sistem adat, maupun sistem keyakinan, namun negara indonesia sendiri tetap menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Setiap daerah tetap boleh membentuk sistem sosial yang sesuai dengan budaya daerahnya selama tidak menyalahi aturan yang telah diterapkan oleh undang-undang dasar 1945. Misalnya saja pulau Bali yang identik dengan agama hindhu. Sistem sosial yang terbentuk adalah berdasarkan ajaran, nilai, serta norma yang sesuai dengan agama hindhu. Setiap  masyarakat Bali telah terbiasa melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan sistem yang mereka bentuk dan mereka yakini hal itu adalah yang terbaik. Begitupun dengan Aceh, mereka membentuk sistem sosial dengan syari’at islam. Negara berkewajiban untuk menghargai setiap sistem sosial yang terbentuk dalam masing-masing masyarakat dan menanamkan jiwa saling menghargai pada antar perbedaan untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi. Sehingga keteraturan akan mampu terbentuk dalam sistem sosial yang multikultural.

Pengertian Interseksi

Pengertian Interseksi
Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
a.    Meningkatkan solidaritas, sebab individu dari suku, ras, agama, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan pekerjaan yang berbeda-beda akan bergabung membentuk kelompok sosial berdasarkan kriteria lainnya.
b.    Menimbulkan potensi konflik, jika perbedaan-perbedaan yang mereka miliki lebih menonjol dan semakin tajam. Misalnya, jika perbedaan latar belakang suku, agama, dan status orang tua lebih menonjol dalam suatu organisasi pelajar, maka konflik yang berakhir pada perpecahan pasti akan terjadi dalam organisasi tersebut.
2.    Saluran Interseksi di Indonesia
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
a.    Hubungan ekonomi
1)    Melalui perdagangan
2)    Melalui perindustrian
b.    Hubungan sosial
1)    Melalui perkawinan
2)    Melalui pendidikan
c.     Hubungan politik
Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.
B.    Konsolidasi
Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Di dalam berbagai masyarakat, selalu terjadi konsolidasi atau tumpang tindih kriteria penentu keanggotaan kelompok atau kelas sosial. Tumpang tindih terjadi misalnya antara suku bangsa dengan agama, suku dengan pekerjaan, duku dengan kelas sosial dan lain-lain. Sehingga identitas agama dapat sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan atau identitas suku dengan pekerjaan tertentu. Misalnya suku Melayu identik dengan agama Islam, suku Bali identik dengan agama Hindu, suku Minang dan Cina identik dengan pekerjaan dagang atau usaha jasa.
C.    Mutual Akulturasi
Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.
D.   Primordialisme
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1.    Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2.    Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3.    Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
E.    Stereotip Etnis
Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Tumbuhnya stereotip dalam diri seseorang adalah sebagai akibat pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk meyakinkan diri sendiri. Adanya berbagai perbedaan ras diantara segmen penduduk yang porsinya tidak sama dalam wilayah geografis atau sosial, akan dapat menimbulkan kesulitan. Stereotip etnis ini dapat menyebabkan seseorang bersifat konservatif dan tertutup terhadap hal-hal baru dan asing.
F.    Etnosentrisme
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati”. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat segalanya dan semua kelompok yang lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi. Dengan kata lain etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan benar ganjilnya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan kebudayaan kita. sebagian besar meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrime. Etnosentrisme adalah suatu tanggapan manusiawi yang universal, yang ditemukan dalam seluruh masyarakat yang dikenal, dalam semua kelompok dan praktisnya dalam seluruh individu.
1.    Kepribadian dan Etnosentrisme
Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Dalam bukunya The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain.
Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul,
2.    Pengaruh Etnosentrisme
a.    Meningkatkan kesatuan, kesetiaan dan moral kelompok
Kelompok-kelompok etnosentris tampak lebih bertahan daripada kelompok yang bersikap toleran. Etnosentrisme mengukuhkan nasionalisme dan patriotisme. Tanpa etnosentrisme, kesadaran nasional yang penuh semangat mungkin sekali tidak akan terjadi.
b.    Perlindungan terhadap perubahan
Di negara Jepang pada abad ke-19, etnosentrisme telah dipakai untuk menghambat masuknya unsur asing ke dalam kebudayaan. Usaha menghambat perubahan kebudayaan semacam itu tidak pernah seluruhnya berhasil; perubahan terjadi pada bangsa Jepang. Karena tidak ada kebudayaan yang sama sekali statis, setiap kebudayaan harus berubah untuk mempertahankan kelangsungannya. Pada saat ini etnosentrisme di India membantu mempertahankan India dari kaum komunis, tetapi India tidak mungkin tetap non komunis bila tidak memodernisasikan teknologinya dan mengendalikan perkembangan penduduk dengan cepat dan perubahan ini dihambat oleh etnosentrisme. Jadi dalam situasi-situasi tertentu, etnosentrisme meningkatkan kestabilan kebudayaan dan kelangsungan hidup kelompok; dalam situasi lain, etnosentrisme meruntuhkan kebudayaan dan memusnahkan kelompok.
Adalah ironis bahwa merka yang menganjurkan perubahan sering gagal karena etnosentrisme mereka. Mereka menolak cara kehidupan “penduduk asli” sebagai tidak berguna dan menganggap teknologi “modern” pasti unggul. Sebagai contoh program pengembangan pertanian Amerika telah sering gagal karena mereka mencoba memindahkan peternakan Amerika, tanaman-tanamkan Amerika dan teknologi pertanian Amerika ke negara-negara terbelakang. Lebih kongkrit lagi, di Amerika sendiri para penggembala domba masih menuntut untuk meneruskan meracun serigala, yang ditinjau dari segi lingkungan merusak dan sangat tidak efektif. Mereka tidak mengacuhkan cara yang sederhana dalam menggendalikan serigala seperti yang dilakukan oleh Suku Navajo dari Arizona selama beberapa generasi. Suku Navajo membesarkan anjing-anjing bersama-sama dengan domba mereka dan tidak memperlakukan mereka sebagai binatang kesayangan. Anjing-anjing itu melindungi domba-domba, biayanya murah dan tidak merusak lingkungan. Keyakinan etnosentris dalam teknologi tinggi dan sikap merendahkan orang-orang “terbelakang”  sering menyebabkan kita buta terhadap hal-hal praktis.
G.   Politik Aliran
Politik aliran (sectarian) merupakan konsekuensi lain dari bentuk-bentuk struktur sosial. Konsep sektarian pertama kali dikemukakan oleh Clifford Geertz dalam kajiannya di Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa ada tiga golongan dalam masyarakat Jawa, yaitu golongan santri, golongan priyayi, dan golongan abangan. Ketiga golongan itu memiliki aliran yang berbeda-beda satu sama lain sehingga hubungan diantara ketiganya diwarnai oleh sikap saling curiga, terutama mengenai gagasan-gagasan yang mereka bawa dan mereka yakini masing-masing.
Golongan santri digunakan untuk mengacu pada orang yang memiliki pengetahuan dan mengamalkan agama serta biasanya berpusat di daerah perdagangan atau pasar. Kaum priyayi sering dianggap sebagai kalangan terpelajar, pamong praja, dan berpendidikan serta sering berpusat di kantor pemerintah. Sementara abangan digunakan untuk mereka yang bukan priyayi dan bukan juga santri, berpusat di daerah pedesaan dengan pengalaman keagamaan campuran Islam dan animisme.
Dari pemikiran Geertz itu, Herbert Feith kemudian menjabarkan ada lima aliran politik di Indonesia, yaitu pemikiran politik yang dipengaruhi oleh campuran Hindu, tradisionalisme Jawa, Islam serta Barat ke dalam ideologi komunisme, nasionalisme radikal, sosialisme, Islam, dan tradisionalisme Jawa.
Banyaknya politik aliran yang berkembang dalam suatu negara menunjukkan terdapat banyak pula ideologi yang dianut masyarakat negera tersebut. Politik aliran dengan berbagai ideologi itu dapat dijadikan sebagai tempat menyalurkan aspirasi masyarakat yang tentunya berbeda-beda pula.

Perkembangan Kelompok Dalam Masyarakat Multikultural

Berikut ini mengulas Pengertian Masyarakat Multikultural dan Perkembangan Kelompok Dalam Masyarakat Multikultural


A. Pengertian Masyarakat Multikultural

Kemajemukan masyarakat adalah keanekaragaman penduduk dalam kesatuan masyarakat atau golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal atau tidak bertingkat. Perwujudannya adalah penggolongan penduduk atas dasar perbedaan-perbedaan yang tidak menunjukkan tingkatan, ras, suku bangsa dan agama.
Berikut ini definisi masyarakat multikultural menurut para ahli.
1. J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang lebih seimbang. Koalisi antar etnis diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat yang stabil.
b. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang, di mana salah satu kekuatan kompetitif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada kelompok lainnya.
c. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Yaitu yang di antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di atas yang lain, sehingga kelompok tersebut mendominasi bidang politik dan ekonomi.
d. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
2. Nasikun
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.
3. Clifford Geertz
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam ikatan primordial
4. Pierre L Van den Berghe
Mengemukakan bahwa masyarakat majemuk mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relatif tumbuh integrasi sosial di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.
B. Perkembangan Masyarakat Indonesia yang Multikultural

1. Kelompok Sosial Berdasarkan Ras
Pola pergaulan di Indonesia tidak mengenal adanya rasialisme atau superioritas satu ras di atas ras lainnya, walaupun terdapat beberapa kelompok ras yang jumlahnya lebih banyak dari kelompok ras lainnya. Namun, hal ini tidak berarti ras tersebut ditempatkan secara istimewa atau dianggap lebih unggul yang akhirnya mengarah pada sikap rasialis yang bertentangan dengan konspesi masyarakat majemuk.
2. Kelompok Sosial Berdasarkan Bahasa
Setelah melalui proses panjang, akhirnya individu maupun kelompok yang memiliki perbedaan-perbedaan tadi ternyata mampu menghasilkan suatu persamaan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai, yaitu bahasa Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena bahasa-bahasa suku yang mereka miliki berasal dari satu rumun, yaitu kelurga bahasa Austronesia. Jadi, mereka dapat cukup mudah saling menerima dan mempelajari bahasa suku bangsa lainnya dan menerima serta mempelajari bahasa baru seperti bahasa Indonesia.
3. Kelompok Sosial Berdasarkan Suku Bangsa

Di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, yang tercermin pada pola dan gaya hidup mereka masing-masing.
M.A Jaspan menyatakan bahwa masyarakat Indonesia terdiri atas 366 suku bangsa. Pernyataan ini menggunakan patokan atau kriteria yang didasarkan pada bahasa, daerah, kebudayaan dan susunan masyarakatnya.
4. Kelompok Sosial Berdasarkan Perbedaan Agama
Masyarakat Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok sosial yang diikat oleh unsur-unsur religi. Sedikitnya terdapat lima kelompok religi yang jumlah anggotanya cukup besar, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu. Yang paling besar adalah kelompok muslim, mencapai 90% dari jumlah penduduk di Indonesia. Selain itu, masih terdapat kelompok masyarakat yang menganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesi, kebebasan beragama sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing dijamin oleh negara.
I. Latar Belakang Kemajemukan Bangsa Indonesia

1. Latar Belakang Historis
Dalam pelajaran sejarah, kita telah mengetahui bahwa nenek moyang bangsa Indonesia sekarang ini berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan yang pindah ke pulai-pulau di Nusantara. Perpindahan ini terjadi secara bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filipina dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
Perbedaan jalur perjalanan, proses adaptasi di beberapa tempat persinggahan yang berbeda, dan perbedaan pengalaman serta pengetahuan itulah yang menyebabkan timbulnya perbedaan suku bangsa dengan budaya yang beranekaragam di Indonesia.
2. Kondisi Geografis
Merupakan suatu kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri atas pulau-pulau yang satu sama lain dihubungkan oleh laut dangkal yang sangat potensial. Selain itu, bentuk pulau-pulau itu memperlihatkan relief yang beranekaragam. Perbedaan-perbedaan lainnya menyangkut curah hujan, suhu dan kelembaban udara, jenis tanah, flora dan fauna yang berkembang di atasnya.
Perbedaan-perbedaan kondisi geografis ini telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut, misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagangan dan lain-lain.
3. Keterbukaan Terhadap Kebudayaan Luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh asing pertama yang mewarnai sejarah kebudayaan Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah Indonesia, disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang membawa kebudayaan yang beragam.
Daerah-daerah yang relatif terbuka, khususnya daerah pesisir, paling cepat mengalami perubahan. Dengan semakin baiknya sarana dan prasarana transportasi, hubungan antarkelompok masyarakat semakin intensif dan semakin seringpula mereka melakukan pembauran. Sedangkan daerah yang terletak jauh dari pantai umumnya hanya terpengaruh sedikit, sehingga berkembang corak budaya yang khas pula.
J. Konsekuensi Masyarakat Multikultural

1. Interseksi
a. Pengertian Interseksi
Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
1) Meningkatkan solidaritas
2) Menimbulkan potensi konflik
b. Saluran Interseksi di Indonesia
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
1) Hubungan ekonomi
a) Melalui perdagangan
b) Melalui perindustrian
2) Hubungan sosial
a) Melalui perkawinan
b) Melalui pendidikan
3) Hubungan politik
Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.
2. Konsolidasi

Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Di dalam berbagai masyarakat, selalu terjadi konsolidasi atau tumpang tindih kriteria penentu keanggotaan kelompok atau kelas sosial. Tumpang tindih terjadi misalnya antara suku bangsa dengan agama, suku dengan pekerjaan, duku dengan kelas sosial dan lain-lain. Sehingga identitas agama dapat sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan atau identitas suku dengan pekerjaan tertentu. Misalnya suku Melayu identik dengan agama Islam, suku Bali identik dengan agama Hindu, suku Minang dan Cina identik dengan pekerjaan dagang atau usaha jasa.
3. Mutual Akulturasi

Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.
4. Primordialisme
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2) Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3) Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
5. Stereotip Etnis

Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Tumbuhnya stereotip dalam diri seseorang adalah sebagai akibat pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk meyakinkan diri sendiri. Adanya berbagai perbedaan ras diantara segmen penduduk yang porsinya tidak sama dalam wilayah geografis atau sosial, akan dapat menimbulkan kesulitan. Stereotip etnis ini dapat menyebabkan seseorang bersifat konservatif dan tertutup terhadap hal-hal baru dan asing.