UNSUR-UNSUR BUDAYA
Ada 7 Unsur
Kebudayaan, yang disebut sebagai Unsur-Unsur Kebudayaan Universal
v C. KLUCKHOHN,
menyebutkan 7 unsur kebudayaan yaitu:
1.
Sistem
Pencaharian Hidup
2.
Sistem
Peralatan dan Teknologi
3.
Sistem
Organisasi Kemasyarakatan
4.
Sistem
Pengetahuan
5.
Bahasa
6.
Kesenian
7.
Sistem
Religi dan Upacara Keagamaan
v Sedangkan 7 unsur
kebudayaan universal yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat adalah:
1.
Peralatan
dan Perlengkapan Hidup
2.
Mata
Pencaharian Hidup dan Sistem Ekonomi
3.
Sistem
Kemasyarakatan
4.
Bahasa
5.
Kesenian
6.
Sistem
Pengetahuan
7.
Religi
v Ketujuh Unsur
Kebudayaan tersebut, dikatakan sebagai Unsur-Unsur
Kebudayaan Universal karena dapat dijumpai pada setiap
kebudayaan manapun di seluruh dunia, baik dalam masyarakat pedesaan maupun
masyarakat kota besar.
Unsur-Unsur Kebudayaan Universal dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Sistem Teknologi)
Peralatan dan
Perlengkapan Hidup merupakan semua sarana dan prasarana yang digunakan oleh
manusia/masyarakat dalam setiap proses kehidupan terutama dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidup.
Teknologi merupakan
cara/teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan
perlengkapan.
Teknologi yang berkembang di masyarakat dan
berfungsi sebagai peralatan dan perlengkapan hidup diantarannya adalah:
a.
Alat-Alat
Produktif
b.
Senjata
c.
Wadah
d.
Alat-Alat
menyalakan api
e.
Makanan
f.
Pakaian
g.
Tempat
Berlindung dan Perumahan
h.
Alat-Alat
Transportasi
2.
Sistem Mata Pencaharian Hidup ( Sistem Ekonomi)
Sistem Mata
Pencaharian Hidup yang termasuk dalam unsure budaya universal terfokus pada
mata pencaharian masyarakat tradisional, diantaranya:
a.
Berburu
dan Meramu
b.
Beternak
c.
Bercocok
tanam di Ladang
d.
Menangkap
Ikan
3.
Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan
merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial.
Sistem kekerabatan adalah system menghitung
garis keturunan atas dasar hubungan perkawinan dan hubungan darah.
Dapat pula disebutkan bahwa kekerabatan
adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang mimiliki
hubungan darah dan hubungan perkawinan.
Ada beberapa system kekerabatan yang
dimiliki/dijalani oleh masyarakat di Indonesia, yaitu:
a.
Sistem
Kekerabatan Bilateral
Sistem Kekerabatan
Bilateral, adalah system kekerabatan yang menghitung garis keturunan dari dua
pihak, yaitu dari pihak ayah dan ibu secara seimbang/bersama-sama
b.
Sistem
Kekerabatan Unilateral
Sistem kekerabatan
Unilateral, adalah system kekerabatan yang menghitung garis keturunan dari satu
pihak, yaitu dari pihak ibu saja yang
disebut system matrilineal atau dari pihak ayah saja yang disebut system patrilineal.
c.
Sistem
Kekerabatan Ambilineal
Sistem Kekerabatan
Ambilineal, adalah system kekerabatan yang menghitung garis keturunan dari
pihak ayah dan pihak ibu secara bergantian, atau bisa dikatakan menghitung
garis keturunan sebagian dari pihak ayah sebagian dari pihak ibu.
Organisasi Sosial
Manusia sebagai
makhluk sosial akan selalu hidup bersama dengan orang lain untuk dapat memenuhi
kebutuhannya. Untuk mencapai tujuan-tujuan hidup tertentu yang tidak dapat
dicapai sendiri, manusia bersama-sama dengan manusia lain dalam masyarakat akan
membentuk perkumpulan/organisasi sosial.
Organisasi sosial
adalah perkumpulan sosial yang dibentuk masyarakat baik formal maupun non formal (berbadan hokum
maupun tidak berbadan hokum).
Berdasarkan bidang
kegiatannya, organisasi sosial di masyarakat dibedakan menjadi:
a.
Organisasi
Sosial di bidang Pendidikan, misalnya sekolah, lembaga pelatihan, LPK, dll.
b.
Organisasi
Sosial di bidang Kesejahteraan Sosial, misalnya Panti Asuhan, Panti Jumpo, dan
sebagainya.
c.
Organisasi
Sosial di bidang Kesehatan, misalnya Rumah Sakit, Balai Pengobatan.
d.
Organisasi
Sosial di bidang Keadilan, misalnya LBH.
4.
Bahasa
Bahasa merupakan wujud
budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berinteraksi,
baik secara lisan, tulisan maupun bahasa isyarat.
Secara umum bahasa berfungsi sebagai:
a.
Alat
berekspresi
b.
Alat
komunikasi
c.
Alat
untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Secara khusus bahasa berfungsi untuk:
a.
Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari (fungsi praktis)
b.
Mewujudkan
seni (fungsi artistic)
c.
Mempelajari
naskah-naskah kuno ( fungsi filosofis)
d.
Usaha
mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi
5.
Kesenian
Kesenian mengacu pada
nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan
keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga.
Kesenian secara umum dapat dibedakan menjadi:
a.
Seni
Rupa, yaitu kesenian yang dapat dinikmati secara visual (melalui mata).
b.
Seni
Suara, yaitu kesenian yang dapat dinikmati melalui telinga/didengar.
c.
Seni
Drama, yaitu kesenian yang dapat dinikmati melalui mata dan telinga (dilihat
dan didengarkan). Seni drama mengandung unsure-unsur dari seni lukis, seni
musik, sastra, dan tari,
6.
Sistem Ilmu dan Pengetahuan
Pengetahuan adalah
segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan
harapan-harapan. Pengetahuan merupakan segala sesuatu yang dapat diketahui,
diterima dan dipahami oleh manusia dalam penggunaan panca indranya.
Setiap masyarakat, tidak mungkin dapat hidup
tanpa pengetahuan tentang alam sekitarnya dan sifat-sifat dari peralatan hidup
yang mereka pakai.
Sistem Pengetahuan dapat dibedakan menjadi:
a.
Pengetahuan
tentang alam
b.
Pengetahuan
tentang tumbuh-tumbuhan
c.
Pengetahuan
tentang tubuh manusia
d.
Pengetahuan
tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
e.
Pengetahuan
tentang ruang dan waktu
7.
Sistem Religi (Kepercayaan)
Kepercayaan/Religi
adadalah suatu keyakinan bahwa hal-hal yang dipercayai itu benar dan nyata
(Tuhan, manusia, benda-benda, hewan, dll); ada harapan dan keyakinan (akan
kejujuran, kebaikan); ada orang-orang yang dipercaya(diserahi tugas); dan
sebutan untuk system religi/agama yang ada di Indonesia.
Semua aktivitas manusia yang berkaitan dengan
kepercayaan atau agama didasarkan pada suatu getaran jiwa, yang disebut emosi
keagamaan (religius emotion). Emosi keagamaan inilah yang membuat manusia
melakukan tindakan yang bersifat keagamaan